Minggu, 01 April 2012

Bab X Perubahan Sosial Budaya-Sosiologi PLS Unesa


TUGAS MERANGKUM SOSIOLOGI
BAB X
PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA

OLEH :
NAMA : MU'AMMAR SYAIKHUL QATHAFI ASS
NIM     : 111034028
KELAS: PLS 2011-A

JURUSAN PENDIDIKAN LUAR SEKOLAH
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA


Bab X
Perubahan Sosial
A.ARTI KEBUDAYAAN
Budaya atau yang disebut dengan kebudayaan secara etimologi dalam konteks  bahasa Indonesia berasal dari bahasa Sansakerta yaitu kata “Buddhayah” yang merupakan bentuk jamak dari kata Buddhi yang berarti budi atau akal. Sedangkan dalam bahasa Inggris, budaya atau kebudayaan disebut dengan culture (atau yang seringkali diterjemahkan sebagai “kultur” dalam bahasa Indonesia). Kata culture sendiri berasal dari bahasa latin “colere” yang berarti mengolah (bertani atau mengolah tanah) atau mengerjakan.
Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur. Dalam bahasa Inggris culture. Sedangkan dalam bahasa Latin dari kata colera. Colera berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan, dan mengembangkan tanah (bertani). Kemudian pengertian ini berkembang dalam arti culture, yaitu sebagai segala daya dan aktivitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam.
Berikut ini adalah definisi dan pengertian kebudayaan menurut beberapa ahli:

1. Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.

2.Menurut R.Linton 1940,keseluruhan dari pengetahuan,sikap dan pola perilaku yang merupakan kebiasaan yang dimiliki dan diwariskan oleh anggota suatu masyarakat tertentu.

3. Menurut Kluckhohn dan Kelly: 1945 berpendapat bahwa budaya adalah: Semua rancangan hidup yang tercipta secara historis, baik yang eksplisit maupun implisit, rasional, irasional, yang ada pada suatu waktu, sebagai pedoman yang potensial untuk perilaku manusia.

4. Menurut Kroeber (1948). Menurutnya, kebudayaan adalah keseluruhan realisasi gerak, kebiasaa, tata cara, gagasan, dan nilai-nilai yang dipelajari dan diwariskan, serta perilaku yang ditimbulkannya.

5. Menurut Herskovits (1955).Bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.

6. Menurut Kroeber dan Kluckhohn 1952,Polaa,eksplit dan implicit,perilaku yang dipelajari dan diwarisi melalui symbol-simbol,yang merupakan prestasi khas manusia,termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya.

7. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

8. Menurut Koentjaraningrat: 1979 yang mengatikan budaya dengan: Keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.

Dari definisi para ahli tersebut dapat dinyatakan bahwa kebudayaan itu adalah hasil dari proses belajar.Hanya sedikit tindakan manusia dalam kehidupan bermasyarakat yang tidak perlu dibiasakan dengan belajar.

B. BUDAYA SEBAGAI SISTEM GAGASAN
Definisi-definisi kebudayaan yang digunakan oleh para ahli ada 2,yaitu pertama define kebudayaan yang merujuk pada benda-benda material dan kedua definisi kebudayaan yang merujuk pada system gagasan.Pada kategori yang pertama disebut kebudayaan sebagai pola dari perilaku.Kelompok definisi pola dari perilaku mempunyai arti bahwa kebudayaan itu dihasilkan dari perilaku.Hal ini berarti bahwa kebudayaan dalah benda-benda atau materi-materi yang dihasilkan dari perilaku
Kelompok yang menganut kebudayaan sebagai pola bagi perilaku mempunyai pandangan bahwa kebudayaan adalah system pengetahuan dan kepercayaan yang disusun sebagai pedoman manusia alam menentukan dan memilih alternative yang ada.Budaya sebagai system gagasan juga menjadi pedoman bagi manusia bersiakp dan berperilaku.Seperti yang dikatakan oleh Goodenaugh (1961),memandang kebudayaan pada dasarnya dalam bentuk pola-pola.Juga Kluckhohn dan Kelly,bahwa budaya berupa rancangan hidup,maka budaya terdahulu itu merupakan gagasan prima yang kita warisi melalui proses belajar dan menjadi siakp perilaku manusia berikunya yang kita sebut nilai budaya.
Jadi ,nilai budaya itu adalah gagasan yang menjadi sumber sikap an tingkah laku manusia dalam kehidupan social budaya.Sikap suku bangsa atau suatu komunitas mempunyai system kemasyarakatan yang diwujudkan dalam bentuk norma-norma,niai-nilai,adat-istiadat.Pengertian kebudayaan sebagai system gagasan atau system pengetahuan ini telah diperjelas oleh Parsudi Suparlan,yang merumuskan kebudayaan dengan keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk social yang digunakannya untuk memahami dan menginterprestasikan lingkungan dan pengalamannya serta menjadikan kerangkan landasan dan mendorog terwujudnya kelakuan.

C.PERWUJUDAN KEBUDAYAAN
 Koentjaningrat,(1990)menggolongkan wujud kebudayaan menjadi :
1.      Sebagai suatu kompleks dari ide-ide,gagasan,nilai-nilai,norma-norma,peraturan dan sebagainya.
2.      Sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat.
3.      Sebagai benda-benda hasil karya manusia.
J.J Honingman dalam bukunya “ THE WORLD OF MAN “ (1959)memagi budaya dalam tiga wujud : “ Ideas,Activities dan Artifacs “.Berdasarkan penggolongan wujud budaya di atas,kita dapat mengelompokkan budaya meliputi :
1. Budaya yang bersifat abstrak.
2. Budaya yang bersifat konkret.
1. Budaya yang bersifat abstrak.
Budaya yang bersifat abstrak ini letaknya ada dalam kepala setiap orang atau ada dalam alam pikiran manusia.Ia bewujud system gagasan, ide-ide, ,nilai-nilai,norma-norma,peraturandan cita-cita. Jadi,budauya yang bersifat abstrak adalah wujud ideal dari budaya.Wujud kebudayaan abstrak dapat disimpan dalam : arsip,kaset rekaman, kaset video, disket, mikro film dll.
2. Budaya yang bersifat konkret
Budaya yang bersifat konkret adalah pola tindakan aktivitas manusia dalam kehidupan yang dapat dilihat dan dimati.Sifat konkret budaya ini terdiri atas :perilaku,bahasa dan materi/artefak.
a.       Perlaku
Perilaku merupakan penampilan atau cara bertindak sesorang ketika melakukan interaksi soaial.Setiap perilaku manusia dalam masyarakart harus mengikuti pola-pola perilaku masyarakanya.Pola-pola perilaku adalah cara bertindak seluruh anggota suatu masyarakat yang memiliki norma-norma,nilai-nilai dan kebudayaan yang sama.Perilaku ini memang sifatnya situasional,sehingga seseorang dituntut memilioki kepekaan social dan strategi adaptasi yang sesuai dengan situasi masyarakatnya.
b.      Bahasa
Bahasa adalah suatu system komuniksi yang menggunakan suara dihubungkan satu sama lain menurut seperangkat aturan,sehingga mmpunyai arti.Kemampuan penguasaan bahasa seringkali dijadikan bahan acuan dalam melihat komplesitas kebudayaan dari suatu sku bangsa atau suatu komunitas.Bahasa juga sering diartikan sebagai system symbol (lambing-lambang) yang digunakan seseorang atau sekelompok orang di dalam menyampaikan suatu pesan.
c.       Materi atau artefak
Benda budaya atau artefak adalah wujud konkret dari system gagaan yang dapat kita lihat sehari-hari.Benda tersebut telah dibuat oleh masyarakat yang masih sederhana mauun masyarakat yang kompleks(masyarakat kota atau masyarakat modern).Perkembangan benda-benda budaya ini akan terus berlanjut dan makin hari perkembangannya semakin kompleks,karena disukung oleh system penemuan baru yang memadahi,baik discovery maupun invention.Dalam teori evolusi social, keberadaan benda-benda budaya dapat dijadikan bukti untuk melihat tingkat perkembangan kebudayaan masyarakat.
D. PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
            Istilah perubahan social budaya sesungguhnya berasal dari dua konsep yang berbeda,yaitu konsep perubahan soaial yang berasal dari sosiologi dan konsep perubhan kebudayaan yang berasal dari Antropologi.
Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
-Soedjono Dirdjosiswojo (1985),memberikan definisi bahwa perubahn social adalah perubahn fundamental yang terjadi dalam struktur social,system social dan organisasi social.
-Mac  Iver,perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
-Samuel Koenig,Perubahan sosial budaya adalah perubahan yang menunjuk pada modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia.
-Kingsley Davis,Perubahan sosial budaya adalah perubahan yang terjadi dalam struktur  dan fungsi masyarakat.
-Selo Soemardjan dan Soelaiman Soermardi,Perubahan sosial budaya adalah perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya,termasuk di antara kelompok-kelopok dalam masyarakat.
-Paul B Horton dan Chester L Hunt (1984),mendefinisikan bahwa perubahan budaya adalah perubahan yang mencakup berbagi segi budaya masyarakat.Perubahan ini meliputi antara lain : penyebatran dan penemuan produk-produk baru,pencampuran unsure-unsur kebudayaan,pembauran berbagi segi kebudayaan,perubahan konsep tata susila dan moralitas.
-Koentjaningrat (1989),menyatakan bahwa perubahn budaya adalah perubahn-perubahan yang mencakup unsure-unsur kebudayaan yakni mencakup perubahan system pengetahuan,organisasi social,system mata pencaharian,system teknologi,religi,bahasa dan kesenian.
E. TEORI-TEORI YANG MENDASARI PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
Ada beberapa teori besar yang mendasari perubahn soaial dan budaya dalam suatu kehidupan masyarakat,diantaranya adalah :
1.       Teori Evolusi
Teori ini pada awalnya berpangkal dari pikiran Frederich Hegel,tetapi filsafat Prancis Uguste Comte lah yang berhasil mengemnbangkan teori ini sehingga menjadi pengetahuan ilmu social positivistic.berikut ini pemikiran para tokoh penganut teori evolusi yaitu :
-          Auguste Comte (1798 – 1857) mte lahir di kota Monpellier Perancis, berasal dai latar belakan keluarga kelas menengah. Orang tua Comte adalah pegawai kerajaan yang menganut Katolik, istri Comte adalah bekas pelacur. Meskipun belajar di politeknik dia juga tertarik pada ilmu sosial. Tokoh yang mempengaruhi pemikirannya adalah Saint Simon. Comte dikenal sebagai Bapak Sosiologi (the Founding Father of Sociology). Auguste Comte dapat digolongkan tokoh fungsionalisme klasik. Teori Comte yang terkenal adalah Hukum evolusi tiga tahap, yaitu: 1. Tahap teologis yang identik dengan kekuatan supranatural, fetisisme, animisme, politeisme, monoteisme, agama, Tuhan, dansebagainya, 2. Tahap metafisik yaitu ketika manusia mencoba melakukan abstraksi dengan kekuatan akal budinya, 3. Tahap positivisme yaitu ketika masyarakat mempercayai pengetahuan ilmiah lewat observasi dan pengujian dengan metode empirik. Oleh karena itu Comte kemudian dijuluki sebagai Father of Positivism.
-          Herbert Spencer,Teori Evolusi boleh dibilang melekat pada sosok Charles Darwin. Bukunya Origin of Species dianggap sebagai peletak dasar teori evolusi dalam ilmu pengetahuan. Faktanya, Spencer lebih awal memunculkan gagasan teori evolusi ketimbang Darwin. Spencer mengenalkan konsep evolusi sosial dalam bukunya Social Statics pada 1850, sembilan tahun sebelum Darwin menulis Origin of Species (1859). Spencer (1897) menguraikan teori evolusi secara mendalam dalam The Principles of Sociology yang terbit 1897 di New York.
-          Karl Marx, Orang pertama yang memahami sumbangsih besar Darwin terhadap paham materialisme adalah Karl Marx, sang pendiri komunisme. Karl Marx menunjukkan simpatinya kepada Darwin dengan mempersembahkan karya terbesarnya, Das Kapital, kepada Darwin. Dalam edisi bahasa Jerman dari buku tersebut, yang ia kirim kepada Darwin, ia menulis: "Dari seorang pengagum setia Charles Darwin".ia bepandangan bhawa kapiatalisme sebagai sesuatu yang kejam dan eksploitatif,namun di lain pihak sebagai tahapan yang diperlukan dalam masyarakat komunis.
Sedangkan Max weber melihat masyarakat berubah seara linier dari masyarakat yang diliputi oleh pemikiran mistik dan penuh takhyul menuju masyarakat yang rasional.
2.       Teori Siklus
a. Teori Oswald Spengler (1880-1936)
Menurut teori ini, pertumbuhan manusia mengalami empat tahapan, yaitu anak-anak, remaja, dewasa, dan tua. Pentahapan tersebut oleh Spengler digunakan untuk menjelaskan perkembangan masyarakat, bahwa setiap peradaban besar mengalami proses kelahiran, pertumbuhan, dan keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.
b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889-1968)
Sorokin berpandangan bahwa semua peradaban besar berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan ini adalah kebudayaan ideasional, idealistis, dan sensasi.
1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3) Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889-1975)
Toynbee menilai bahwa peradaban besar berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan kecuali peradaban Barat, yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.
3.       Teori Fungsionalisme
Konsep yang berkembang dari teori ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung Teori Fungsionalis untuk menjelaskan bahwa perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut teori ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsur yang lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut. Maka, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan sosial atau cultural lag .
Para penganut Teori Fungsionalisme lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. Tokoh dari teori ini adalah William Ogburn.Penganut teoti fungsionalisme selalu berpandangan bahwa mayarakat tidak statis,tetap dinamis,teratur dan harmonis.
F. BENTUK-BENTUK PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
Menurut Soerjono Soekanto (1990) perubahan social dan kebudayaan dapat dibedakan dalam beberapa bentuk,yaitu :
1.      Perubahan cepat dan perubahan lambat
Perubahan lambat adalah perubahan social budaya yang memrlukan waktu lama,cenderung tidak direncanakan dan berlangsung secara alamiah tetapi biasanya menuju ke tahap perkembangan masyarakat yang lebih sempurna atau lebih baik dari perkembnagan sebelumnya.Evolusi ini bersifat alamiah dan tidal direncanakan. Proses terjadinya perubahan sosial dapat berlangsung secara lambat dan dapat pula berlangsung secara cepat. Jika perubahan sosial itu berlangsung secara lambat dan memerlukan waktu yang lama, di dalamnya juga terdapat serentetan perubahan-perubahan kecil yang saling mengikuti secara lambat, maka perubahan semacam itu dinamakan evolusi. Perubahan secara evolusi biasanya terjadi dengan sendirinya, tanpa suatu rencana ataupun suatu kehendak tertentu. Perubahan-perubahan semacam ini berlangsung karena adanya upaya-upaya masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat.
Apabila suatu perubahan terjadi secara cepat, di mana hal tersebut bahkan mampu mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok dari kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan), maka perubahan tersebut dinamakan revolusi. Di dalam revolusi, peru-bahan-perubahan yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu maupun tanpa rencana. Akan tetapi, meskipun revolusi dikatakan sebagai perubahan cepat, namun ukuran kecepatan-nya sebenarnya bersifat relatif, oleh karena suatu revolusi dapat pula memakan waktu yang relatif lama, seperti misalnya revolusi industri yang dimulai di Inggris, di mana terjadi perubahan-perubahan dari tahap produksi tanpa mesin menuju ke tahap produksi dengan menggunakan mesin. Perubahan tersebut dianggap cepat, karena merubah sendi-sendi pokok dari kehidupan masyarakat, seperti misalnya sistem kekeluargaan, hubungan antara buruh dan majikan, dan seterusnya. Suatu revolusi dapat pula berlangsung dengan didahului oleh suatu pemberontakan (rebellion), yang kemudian menjelma menjadi revolusi. Terjadinya pemberontakan para petani di Banten pada tahun 1888 misalnya, telah didahului dengan suatu tindak kekerasan sebelum akhirnya menjadi suatu revolusi yang mampu merubah sendi-sendi kehidupan masyarakat di daerah tersebut.
2.      Perubahan kecil dan perubahan besar
Suatu perubahan dikatakan kecil apabila perubahan itu tidak sampai membawa pengaruh yang langsung atau berarti bagi masyarakat, sedangkan sebaliknya, suatu perubahan dikatakan besar apabila perubahan-perubahan tersebut mampu membawa pengaruh yang besar bagi masyarakat (khususnya lembaga-lembaga kemasyarakatannya). Suatu perubahan dalam mode pakaian, gaya rambut, dan model aksesoris misalnya, tidak akan membawa pengaruh yang berarti bagi masyarakat dalam keseluruhannya, oleh karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan dalam lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Namun sebaliknya, suatu proses industrialisasi pada masyarakat yang agraris misalnya, merupakan perubahan yang akan membawa pengaruh yang besar pada masyarakat yang bersangkutan. Dalam proses tersebut (industrialisasi), diperkirakan berbagai lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terpengaruh olehnya, seperti misalnya hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan-hubungan kekeluargaan, stratifikasi sosial, dan sebagainya. Dengan demikian terjadinya proses industrialisasi pada masyarakat yang masih agraris merupakan suatu perubahan sosial yang besar bagi masyarakat yang bersangkutan.
       Perubahan yang Dikehendaki/Direncanakan dan Perubahan yang Tidak
Direncanakan Perubahan yang dikehendaki/direncanakan = pembangunan adalah perubahan yang sudah diperkirakan sebelumnya oleh pihak-pihak tertentu yang ada dalam masyarakat.  Perubahan yang tidak dikehendaki/tidak direncanakan adalah perubahan yang tidak diperkirakan adalahperubahan yang tidak diperkirakan sebelumnya.Biasanya  perubahan yang tidak dikehendaki muncul sebagai dampak dari perubahan yang  direncanakan. Perubahan yang dikehendaki atau yang direncanakan merupakan   perubahan yang telah diperkirakan atau direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak  yang hendak melakukan perubahan di masyarakat. Pihak-pihak  tersebut dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang  mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin satu atau lebih lembaga-lembaga  kemasyarakatan yang bertujuan untuk mengubah suatu sistem sosial. Contoh perubahan yang dikehendaki adalah pelaksanaan pembangunan atau perubahan   tatanan pemerintahan, misalnya perubahan tata pemerintahan Orde Baru menjadi tata pemerintahan Orde Reformasi.
      
     Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang tidak direncanakan merupakan
     perubahan yang terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat
     menyebabkan  timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan. Contoh perubahan
     yang tidak   dikehendaki atau tidak direncanakan adalah munculnya berbagai peristiwa
     kerusuhan menjelang masa peralihan tatanan Orde Lama ke Orde Baru dan peralihan
     tatanan Orde   Baru ke Orde Reformasi.
    
G. FAKTOR-FAKTOR PENDORONG DAN PENGHAMBAT PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA
Ada dua faktor pendorong terjadinya perubahan sosial budaya,yaitu faktor yang datangnya dari dalam diri masyarakat itu sendiri (Faktor internal)dan faktor yang berasal dari luar masyarakat (faktor eksternal).
1.     Faktor Pendorong Terjadinya Perubahan  Sosial Budaya
       1.1 Faktor Internal
         Internal factor (faktor dalam) adalah faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat
         itu yang menyebabkan timbulnya perubahan pada masyarakat itu sendiri baik secara
         individu, kelompok ataupun organisasi. Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang
        bersumber dari dalam masyarakat (sebab intern).
          a. Faktor manusia
            Faktor manusia merupakan faktor yang sangat penting dalam mendorong perubahan  
             soaial budaya,karena faktor ini di samping memiliki potensi fisik biologis.
          b. Faktor Lingkungan
              Faktor lingkungan memberikan sumbangan yang cukup besar dalam mendorong
              perubahan sosial budaya.
       c. Adanya penemuan-penemuan baru
           Adanya penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention). Suatu proses social dan kebudayaan yang besar, tetapi terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama disebut dengan inovasi. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsur kebudayaanbaru yang tersebar ke lain-lain bagian masyarakat, dan cara-cara unsure kebudayaan baru tadi diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan. Penemuan baru sebagai akibat terjadinya perubahan-perubahan dapat dibedakan dalam pengertian discovery dan invention. Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat ataupun yang berupa gagasan yang diciptakan oleh seorang individu atau serangkaian ciptaan para individu. Discovery sendiri akan berubah menjadi invention, jika masyarakat sudah mengakui, menerima serta menerapkan penemuan baru tersebut.
1.2. Faktor Eksternal 
       Faktor Eksternal, pada masyarakat juga dikenal external factor. External factor atau faktor luar adalah faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat yang menyebabkan timbulnya perubahan pada masyarakat. Berikut ini sebab-sebab perubahan sosial yang bersumber dari luar masyarakat (sebab ekstern).
         a. Kontak budaya dan komunikasi sosial.
        Bagi mmasyarakat yang memiliki sikap terbuka,perubahan adalah hal yang biasa dan
        sikap ini banyak dianut oleh orang-oranng modern yang memiliki kebanggan diri karena 
       bersikap progresif dan tidak ketinggalan jaman.
        b. Adanya intervensi atau paksaan untuk menerima nilai-nilai baru
        c. Adanya peperangan atau terjadinya revolusi
    Adanya peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat menyebabkan perubahan, karena pihak yang menang biasanya akan dapat memaksakan ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah. Misalnya, terjadinya perang antarsuku ataupun negara akan berakibat munculnya perubahan-perubahan, pada suku atau negara yang kalah. Pada umunya mereka yang menang akan memaksakan kebiasaan-kebiasaan yang biasa dilakukan oleh masyarakatnya, atau kebudayaan yang dimilikinya kepada suku atau negara yang mengalami kekalahan. Contohnya, jepang yang kalah perang dalam Perang Dunia II, masyarakatnya mengalami perubahan-perubahan yang sangat berarti.
2. Faktor Penghambat Perubahan Sosial Budaya
 Menurut Soerjono Soekanto,terdapat 8 faktor terjadinya perubahan sosial budaya,yaitu :
 1. Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
 2. Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
 3. Sikap masyarakat yang tradisional
 4. Adanya kepentingan-kepentingan yang telah tertananam sangat kuat atau vested interest
 5. Rasa takut akan terjasinya kegiyahan pada integrasi kebudayan
 6. Prasangka terhadap hal-hal asing atau sikap yang tertutup
 7. Hambatan-hambatan yang bersifat ideologis
 8. Adat-istiadat atau kebiasaan.
















1 komentar:

  1. Thank you so much kakak atas informasi nya, sangat membantu

    BalasHapus